Program dan Kegiatan



 

RENJA DPMPTSP TAHUN 2022

No.

Program / Kegiatan

Indikator Kinerja

Satuan

Pagu (Rp.)

1.

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota

 

 

3.343.622.640,-

 

Administrasi Keuangan Perangkat Daerah

Penyedian Gaji dan Tunjangan ASN

12 Bulan

2.996.800.000,-

 

Administrasi Umum Perangkat Daerah

 

 

 

 

  • Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan

Tersedianya barang Cetakan dan Penggandaan.

12 Bulan

16.078.000,-

 

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD.
  • Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah
  • Koordinasi ke Jakarta
  • Koordinasi ke Jayapura Provinsi Papua

12 Bulan

 

12 Bulan

12 Bulan

112.970.000,-

 

  • Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah

 

 

217.774.640,-

 

  • Penyediaan Jasa Komuniksi, Sumber Daya Air dan Listrik
  • Jumlah Penyediaan Jasa yang Terlaksana

12 Bulan

20.985.640,-

 

  • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor.
  • Jumlah Penyediaan Jasa yang Terlaksana

12 Bulan

196.789.000,-

2.

Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

 

 

538.183.000,-

 

Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/ Kota

 

 

 

 

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal

Tersedianya Data Perkembangan Realisasi Penanaman Modal

100 Pelaku Usaha

101.640.000,-

 

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pemninaan Pelaksanaan Penanaman Modal

Terlaksannya Sosialisasi / Bimtek Kebijakan Penanaman Modal dan Soisalisasi Kemitraan Usaha

216 Pelaku Usaha

247.783.000,-

 

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal

Terlaksananya Pengawasan Penanaman Modal

216 Pelaku Usaha

188.760.000,-

 

 

  •  

 

 




Program dan Kegiatan


       Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor melayani pengurusan perizinan 81 jenis perizinan dan 4 jenis non perizinan. Dari sekian jenis perizinan yang dilayani ada 10  jenis perizinan dan 1 jenis non perizinan yang paling dominan diurus oleh masyarakat , seperti terlihat pada tabel berikut :

Jenis Perizinan  dan  Non Perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas  Penananaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Tahun 2020 - 2021

No

          Jenis Perizinan dan Non Perizinan

   Jumlah

1.

Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP )

886

2.

Izin Mendirikan Bangunan ( IMB )

36

3.

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi ( SIUJK )

171

4.

Surat Izin Trayek

58

5.

Surat Izin Ahli Tek Lab Medik

35

6.

Surat Izin Praktek Perawat ( SIPP )

50

7.

Surat Izin laik Sehat

45

8.

Surat Izin Praktek Dokter ( SIPD )

100

9.

Surat Izin Praktek Apoteker ( SIPA )

19

10.

Surat Izin Praktek Bidan ( SIPB )

53

11.

Tanda Daftar Gudang ( TDG )

8

12.

Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP )

2

 

Jumlah

1.463


Berdasarkan Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Biak Numfor maka  jenis – jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor adalah sebagai berikut :

Pendelegasian kewenangan  Perizinan  dan  Non Perizinan Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 22 Tahun 2018

JENIS PERIZINAN JUMLAH
PERIZINAN

81

Bidang Kesehatan 34
Bidang Pekerjaan umumn dan Penataan Ruang 1
Bidang Pertanahan 1
Bidang Lingkungan Hidup 3
Bidang Perhubungan 3
Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 2
Bidang Penanaman Modal 8
Bidang Pariwisata 1
Bidang Perindustrian dan Perdagangan 4
Bidang Perencanaan Pembangunan 3
Bidang Tenaga Kerja 4
Bidang Pendidikan 2
Bidang Perikanan dan Kelautan 2
Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu 13

NON PERIZINAN

4
Bidang Perdagangan dan Perisdustrian 4
   

PERIZINAN DAN NON PERIZINAN

85