Baca Layanan
Persyaratan Izin Kesehatan (SIP DOKTER, SIP PERAWAT, SIP BIDAN, SIP APOTEKER, SURAT IZIN ASISTEN APO
|
|
Persyaratan Izin Kesehatan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy STR yang masih berlaku
- Surat Rekomendasi Organisasi Profesi
- Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Biak Numfor
- Pas Foto berwarna ukuran 3x4 = 2 lembar
- Fotocopy SIP lama (untuk izin perpanjangan)
- Apabila status sebagai PNS/TNI/POLRI; lampirkan Surat Printah Tugas dari Pimpinan/Atasan Tempat Bekerja.
- Surat Keterangan Kesehatan
- Surat Pernyataan Punya Tempat Praktek (praktik mandiri)
|
|
Dokumen |
Download |
Screenshot_(34).png |
|
21 November 2024