Program dan Kegiatan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor yang dilaksanakan tahun 2026 : 1. PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL - Kegiatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota, yang terdiri dari beberapa sub kegiatan sebagai berikut: 1) Penyediaan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik 2) Pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perizinan berusaha berbasis risiko 2. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA - Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri dari sub kegiatan : 1) Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2) Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan 3) Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor - Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari sub kegiatan : 1) Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 2) Penyediaan Jasa Surat Menyurat 3) Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik - Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang terdiri dari sub kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah - Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang terdiri dari sub kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
3) PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL - Kegiatan Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota dengan Sub Kegiatan Penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota.
4) PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL - Kegiatan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan Sub Kegiatan Pengawasan Penanaman Modal.